WahanaNews-Sumut | Jelang Natal dan Tahun Baru lokasi judi yang berada kawasan P.I. KNIA, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deliserdang masih saja terus menunjukan eksistensinya.
Kapolres Deli Serdang, Kombes Yemi Mandagi ketika dikonfirmasi wartawan via pesan WhatsApp di nomor +62 821-6784-XXXX terkait aktivitas perjudian tersebut, mengatakan terimakasih informasinya.
Baca Juga:
Lengkap Penderitaan ! Jalan Rusak Sampah Menumpuk Tepat dibelakang Telkom Kota Perdagangan
"Makasih informasinya, sampai saat ini upaya penindakan sudah kami lakukan, namun bila masih ada akan kami cek dan proses," tulisnya via pesan WhatsApp, Selasa (30/11/2021).
Namun ketika ditanya kembali seperti apa bentuk penindakan yang akan dilakukan Polres Deli Serdang terhadap lokasi tersebut, mengingat hari keagamaan Natal & Perayaan pergantian tahun sudah tinggal menunggu hari.
Akan tetapi tidak ada jawaban dari orang nomor satu di Polres Deli Serdang tersebut.
Baca Juga:
Jalur Parapat-Siantar longsor sat lantas simalungun lakukan pengamanan
Sebelumnya, lokasi judi yang berada kawasan P.I. KNIA, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deliserdang ini sempat digrebek oleh pihak Kepolisian, namun berselang beberapa pekan kemudian lokasi itu kini sudah beroperasi kembali dan para pemain pun dengan bebas keluar masuk dari lokasi judi tersebut.
Akibatnya, sejumlah masyarakat di Jalan Pantai Labu, Desa Beringin, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, khususnya masyarakat yang tinggal di kawasan P.I. KNIA, Kecamatan Beringin resah.
Kuat dugaan lokasi judi dadu samkwan yang berlokasi di area seluas 1 Ha itu, disebut-sebut dikelola oleh tiga orang bandar judi, diantaranya seorang wanita ‘Kurus’ inisial A warga WNI turunan, kemudian, AH pria juga warga WNI turunan dan seorang warga pribumi berinisial, Ngl.