WahanaNews.co | Karena memiliki ganja, personil
satuan resersenarkoba Polres Dairi, meringkus seorang priainisial
GA (33), Senin (9/8/2021) malam. GA diringkus di rumahnya, di Desa Kalang,
Kecamatan Sidikalang.
Baca Juga:
Polisi Tangkap Tersangka Pembunuh Remaja di Jaksel, Temukan Senpi dan Alat Bantu Seks
Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa GA menjual ganja
kepada para remaja di sekitar tempat tinggalnya. Uangnya digunakan untuk
membeli minuman keras (miras).
Baca Juga:
Pelaku Mencekoki Narkoba ke Remaja di Jaksel Hingga Tewas Diancam Pasal Berlapis
Hal itu diterangkanKapolres Dairi AKBP Ferio Sano
Ginting melaluiKasubbag Humas Polres Dairi, Iptu Donni Saleh, Jumat
(13/8/2021). Kini, GA telah ditahan di ruang tahanan Polres Dairi.