WahanaNews.co | Karena memiliki ganja, personil
satuan resersenarkoba Polres Dairi, meringkus seorang priainisial
GA (33), Senin (9/8/2021) malam. GA diringkus di rumahnya, di Desa Kalang,
Kecamatan Sidikalang.
Baca Juga:
Dalam 3 Bulan Polda Metro Tangkap 2.054 Tersangka Narkoba, Ada 15 Anak
Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa GA menjual ganja
kepada para remaja di sekitar tempat tinggalnya. Uangnya digunakan untuk
membeli minuman keras (miras).
Baca Juga:
Militer AS Serang Tiga Kapal Penyelundup Narkoba di Pasifik Delapan Tewas Orang
Hal itu diterangkanKapolres Dairi AKBP Ferio Sano
Ginting melaluiKasubbag Humas Polres Dairi, Iptu Donni Saleh, Jumat
(13/8/2021). Kini, GA telah ditahan di ruang tahanan Polres Dairi.