WahanaNews.co | Karena memiliki ganja, personil
satuan resersenarkoba Polres Dairi, meringkus seorang priainisial
GA (33), Senin (9/8/2021) malam. GA diringkus di rumahnya, di Desa Kalang,
Kecamatan Sidikalang.
Baca Juga:
Profil ‘Preman Pensiun’ yang Ditangkap Polisi Karena Kasus Narkoba
Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa GA menjual ganja
kepada para remaja di sekitar tempat tinggalnya. Uangnya digunakan untuk
membeli minuman keras (miras).
Baca Juga:
Tak Ada Kapok-kapoknya, Aktor Rio Reifan Lima Kali Ditangkap Polisi Terkait Narkoba
Hal itu diterangkanKapolres Dairi AKBP Ferio Sano
Ginting melaluiKasubbag Humas Polres Dairi, Iptu Donni Saleh, Jumat
(13/8/2021). Kini, GA telah ditahan di ruang tahanan Polres Dairi.