"Untuk diwaspadai,selama ini tersangka GA menjual
ganjanya kepada para remaja di sekitar Desa Kalang dan hasil dari penjualannya
dibuat membeli minuman keras oleh tersangka. Kepada para orang tua agar
mewaspadai anak-anaknya agar tidak terjerumus kedalam jeratan narkoba. Mari
bersama kita peduli dengan generasi penerus bangsa," terang Donni lewat
aplikasi WhatsApp.
Baca Juga:
Kamar Kos Jadi Titik Edar Sabu, Wanita Muda Diciduk Polisi di Medan Tuntungan
Dipaparkan, penangkapan GA berawal dari informasi masyarakat
setempat. Memperoleh informasi, tim opsnal Aiptu JH Simangunsong dan rekannya,
menindaklanjuti dengan mendatangi rumah GA.
Baca Juga:
Kabinet Malaysia Bahas Isu Kopilot Malaysia Airlines Pembawa Ekstasi ke RI
Di lokasi itu, petugas menemukan daun, biji dan ranting
ganja yang dibungkus dengantiga lembar kertas buku. Berat ganja itu, 65
gram. Selain itu, juga ditemukan ganja seberat 5 gram yang dibungkus dengan
kertas nasi.