Menurut informasi yang beredar, kasus penganiayaan itu terjadi atas dirinya terjadi pada Rabu, 12 Januari 2022 yang lalu, sekitar pukul 21.00 WIB, di kedai tuak terduga pelaku sendiri di pajak Tarutung Kelurahan Hutatoruan VI, Kecamatan Tarutung, Taput.
Berawal ketika terduga pelaku Z Purba datang ke kedainya sudah keadaan mabuk. Sedangkan korban bekerja sebagai penjaga kedai tuak milik terduga pelaku. Tiba-tiba terjadi pertengkaran antar korban dengan Z Purba dan Z Purba pun memukul korban secara membabi buta dengan menggunakan gembok ke kepala korban sambil menjambak rambut korban. Setelah korban terjatuh, kemudian Y Sibagariang yang merupakan istri terduga pelaku menginjak kepala korban.
Baca Juga:
Lengkap Penderitaan ! Jalan Rusak Sampah Menumpuk Tepat dibelakang Telkom Kota Perdagangan
Ketika dikonfirmasi via pesan WhatsApp kepada Kapolres Taput, AKBP Ronald Fredy Christian Sipayung mengenai apakah kedua pasang suami istri pelaku penganiayaan yang ada di video itu sudah ditangkap, "sudah pak," tulisnya sembari mengirimkan nomor WhatsApp Kasi Humas Aiptu Walfon Baringbing.
Terpisah, ketika dikonfirmasi, Sabtu (16/4/2022) melalui telpon via WhatsApp, Kasi Humas Aiptu Walfon Baringbing membenarkan laporan tersebut dan peristiwa tersebut yang sudah dilaporkan korban ke Polres Taput.
Namun anehnya, ketika ditanya kepada Aiptu Walfon Baringbing apakah kedua pelaku yang merupakan pasangan suami istri (Pasutri) sudah diamankan atau tidak. "Belum dilakukan penahanan, karena korban baru semalam membuat laporan," kata Kasi Humas Aiptu Walfon Baringbing, Sabtu (16/4/2022).
Baca Juga:
Jalur Parapat-Siantar longsor sat lantas simalungun lakukan pengamanan
Selanjutnya, ketua disinggung kapan dilakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku, "dalam waktu dekat akan dilakukan pemanggilan," jawabnya lagi.
Aiptu Walfon Baringbing menjelaskan kedua terduga pelaku disangkakan dengan pasal 170 yo 351 KUHP tentang penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama.
Sebelumnya, video penganiayaan itu beredar di media sosial. Dalam video yang diunggah akun facebook Erika Sianturi, korban dipukuli dan ditendang hingga terjatuh oleh dua pelaku.