WahanaNews-Sumut | Tim Jatanras Polres Binjai memberikan tindakan tegas dan terukur dibagian kaki sebelah kiri pelaku berinisial SE alias Rial (31).
Pelaku ditembak petugas karena telah melakukan perampasan dengan kekerasan terhadap korban Nuraini Pas, merupakan pensiunan PNS, warga Jalan Candra Kirana Lk. 3, Kecamatan Binjai Selatan, pada Minggu, 05 Desember 2021 sekira pukul 07.00 WIB.
Baca Juga:
Unggul Jauh, Bobby-Surya Kuasai Quick Count Pilkada Sumatera Utara
Kejadian itu berawal ketika korban pergi belanja ke warung dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat warna merah putih dengan Nopol BK 2520 RAT, usai berbelanja Nenek 73 tahun ini pun pulang ke rumahnya, sesampainya di rumah, ia langsung memasukkan sepeda motornya kedalam rumahnya.
Pada saat bermaksud untuk memasukkan sepeda motor miliknya dari samping rumah, naas, seorang laki-laki yang tidak dikenalnya datang dan langsung memukul pundaknya sebanyak 1 kali, sehingga mengakibatkan korban terjatuh dari sepeda motornya.
Takut kehilangan sepeda motor miliknya, korban pun berusaha mempertahankan sepeda motornya sehingga ia mengalami luka-luka pada jempol kaki sebelah kiri dan lutut kaki sebelah kiri serta merasakan sakit pada tulang rusuk sebelah kiri. Namun pelaku tetap saja dapat melarikan sepeda motor korban.
Baca Juga:
Tanah Longsor di Padang Lawas, Satu Keluarga Tewas Akibat Hujan Deras
Atas kejadian tersebut membuat laporan ke SPKT Polres Binjai, untuk segera menangkap pelaku.
Mendapat laporan tersebut Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting, S.IK,MH, memerintahkan Kasat Reskrim AKP Rian Permana, S.IK untuk segera melakukan penyelidikan dan mengungkap terhadap pelakunya.
Kemudian, AKP M. Rian Permana, S.IK memerintahkan Kanit Pidum Iptu Hotdiatur Purba, S.Tr.K bersama Tim Jatanras Polres Binjai untuk melakukan penyelidikan terhadap kejadian tersebut.