WahanaNews-Sumut | Tim Siluman Sat Reskrim Polrestabes Medan, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) roda empat.
Dalam pengungkapan itu, Tim Siluman Sat Reskrim Polrestabes Medan, berhasil meringkus dua pelakunya dan kedua pelaku ditembak di bagian kakinya karena melawan petugas.
Baca Juga:
Lengkap Penderitaan ! Jalan Rusak Sampah Menumpuk Tepat dibelakang Telkom Kota Perdagangan
Penangkapan kedua pelaku yang ditembak kakinya ini karena melawan petugas dibenarkan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Armia Fahmi melalui Kasat Reskrim Kompol Dr M Firdaus SIK MH, dalam siaran persnya, Minggu (6/2/2022).
Mirza Prayogi alias Mirza (34) warga Jalan T Amir Hamzah, Gang Buntu, Binjai Utara, dan Risky Ardi alias Kiki (27) warga Jalan Marelan Pasar IV Komplek Griya Lestari.
Dikatakan Kasat Reskrim, kedua pelaku diringkus atas Dasar Laporan Polisi Nomor : LP/B/53/II/2022/Polsek Medan Helvetia/Polrestabes Medan/Polda Sumut dan Laporan Polisi Nomor : LP /B/20/I/2022/SPKT/Polsek Medan Helvetia/Polrestabes Medan/Polda Sumut.
Baca Juga:
Jalur Parapat-Siantar longsor sat lantas simalungun lakukan pengamanan
"Sedangkan yang menjadi korban adalah Ilham Maraduna Angkat (31) warga Dusun Silak, Penanggalan, Kota Subusallam," kata Kasat Reskrim.
Dijelaskan Kasat Reskrim, kedua pelaku melakukan aksi curanmor di Guntur kost yang berada di Jalan Gatot Subroto Kelurahan Sei Sikambing C-II, Kecamatan Medan Helvetia, pada Senin, 31 Januari 2022, sekira pukul 04.00 WIB.
"Barang bukti yang berhasil diamankan berupa mobil Toyota Agya warna hitam plat BK 1517 OI yang dicuri pelaku, rekaman CCTV, dan handphone android," jelas Kasat Reskrim.