Dilokasi kejadian polisi menemukan ceceran darah di lantai, selain itu polisi juga mengamankan sepeda motor Honda Supra X milik korban.
Sekira selang 4,5 jam setelah kejadian, pria diduga pelaku berhasil di bekuk personel Satreskrim Polres Pematangsiantar, Sabtu (2/10/2021) siang.
Baca Juga:
INALUM Tajamkan Daya Saing Lewat Inovasi Hijau di TIS 2025
Kapolres Pematangsiantar, AKBP Boy Sutan Binanga Siregar mengatakan, pelaku berhasil diamankan oleh personel Satreskrim Polres Pematangsiantar dari Sopo Godang HKBP Jalan Gereja, Kelurahan Kristen, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pemantangsiantar, Sumatera Utara, sekira pukul 12.00 WIB.
“Pria yang melakukan pembunuhan sadis itu diketahui berinisal A dan di KTP tercatat sebagai warga Provinsi Aceh. keseharian pelaku tidak menetap atau dengan lain kerjanya mocok-mocok,” kata Kapolres Pematangsiantar, AKBP Boy Sutan Binanga Siregar saat konferensi persnya.
Dari tangan pelaku, personil Satreskrim Polres Pematangsiantar mengamankan barang bukti tongkat besi yang digunakan untuk menganiaya korban hingga meninggal dunia. Selain itu, polisi juga mengamankan sebuah pisau, gunting dan uang tunai sebesar Rp7 juta rupiah.
Baca Juga:
INALUM Tanam 600 Pohon, Tanda Dimulainya Penghijauan 500 Hektar di DTA Danau Toba
Lanjut AKBP Boy Sutan, Terkait uang tunai yang ditemukan sebagai bahan bukti uang belum bisa dipastikan berkaitan dengan tindakan penganiayaan yang dilakukan tersangka.
Pelaku tega menghabisi nyawa korban hingga meninggal dunia dikarenakan kesal dengan korban, menurut keterangan pelaku dirinya pernah ditendang oleh korban sehingga pelaku menaruh dendam.
“Pagi hari itu korban pergi membeli makanan, lalu kembali kerumahnya dan ketika itu korban melihat keberadaan pelaku dengan tongkat besinya kemudian, pelaku melayangkan tongkat besi itu secara berulang ulang kearah korban hingga terjatuh dan ketika korban sudah terjatuh kelantai, pelaku masih juga melayangkan Tongkat besi kepada korban,” jelasnya.