WahanaNews-Sumut | Perilaku pria yang satu ini tidak panas di tiru, pasalnya pelaku berinisial ARH alias Galung (35), ini tega membunuh dan memperkosa Lamasi boru Sidabutar alias Asi (74) warga Batu Manimbun Desa Tomok Parsaoran Kecamatan Simanindo, Kab. Samosir pada Kamis, 30 September 2021, sekira pukul 07.00 WIB.
Menurut informasi, pelaku yang merupakan warga Dusun II Desa Anggoli, Kecamatan Sibabangun, Kabupaten Tapanuli Tengah, sudah diberikan tumpangan tidur oleh korban, namun pelaku membunuh korban dengan cara di cekik, mengetahui korban sudah meninggal dunia kemudian pelaku memperkosa korban. Usai melampiaskan nafsu birahinya, kemudian pelaku meninggalkan korban begitu saja terkulai di atas tempat tidurnya dalam kondisi tidak bernyawa.
Baca Juga:
Kebakaran Tujuh Rumah di Parapat bermula dari lantai dua rumah makan ayam geprek
Menurut keterangan Kapolres Samosir, AKBP Josua Tampubolon melalui Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Suhartono, SH ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat (1/10/2021), menyebutkan pada Kamis, 30 September 2021, sekira pukul 07.00 WIB, telah terjadi peristiwa pembunuhan dan pemerkosaan di Jalan Batu Manimbun Desa Tomok Parsaoran, Kecamatan Simanindo.
Mendapati laporan tersebut, Kapolsek Simanindo AKP TL Tobing bersama Kanit IV Sat Reskrim Ipda Khairul F Lubis dan Kanit I Sat Reskrim, Aiptu D. Samosir bersama personil melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian peristiwa.
"Pada Kamis, 30 September 2021 sekira pukul 07. 00 WIB, adik pelapor yang bernama Jabanta Sidabutar menelepon pelapor memberitahukan bahwa adik mereka Lamasi Sidabutar biasanya pagi hari sudah bangun, namun sampai siang tidak kunjung kelihatan sedangkan rumah korban dalam keadaan tertutup," kata ujar Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Suhartono.
Baca Juga:
DPO Pelaku Pembuangan Mayat Wanita di Kabupaten Karo ditangkap Jatanras Poldasu
Merasa curiga, lanjut Suhartono merangkan, adik pelapor Jabanta Sidabutar bersama dengan saksi bernama Hilman Manurung dan Marice Sinaga berusaha membuka pintu dan setelah di dalam rumah, melihat pintu kamar tidur korban Lamasi Sidabutar dalam keadaan tertutup dari dalam sehingga Hilman Manurung berusaha membuka pintu.
"Setelah pintu terbuka mereka melihat korban Lamasi Sidabutar sudah dalam keadaan telah meninggal dunia," ujar Suhartono.
Usai melakukan olah TKP, kemudian Satreskrim Polres Samosir melakukan upaya pencarian terhadap ARH. Tak lama petugas mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di Pasar Ambarita, selanjutnya Team Opsnal Sat Reskrim bergerak menuju lokasi dan kemudian mengamankan pelaku dan pada saat diamankan tersangka melakukan perlawanan dan hendak melarikan diri, sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur.