“Kayu keluar dari hutan melewati kantor penegak hukum yang ada di kecamatan, tapi aman saja” ungkapnya.
Sementara itu petugas kesatuan pengelolaan hutan (KPH) XII Tarutung, Hombar Sinurat mengatakan saat di hubungi media, kondisi hutan didesa Ranggitgit yang berbatasan Desa Simarsalaon masuk hutan lindung, lokasi penebangan dimaksud masuk kawasan hutan Negara.
Baca Juga:
Pasangan JTP Dens Diusung Tujuh Partai Resmi Mendaftar ke KPU Taput
“Jadi barang siapa yang melakukan kegiatan di lokasi dimasud akan berhadapan dengan hukum yang berlaku, dan waktu dekat ini kami dinas Kehutanan KPH XII akan turun guna memastikan perambahan tersebut,” ujarnya. [tum]