Setelah diikuti beberapa saat, dua orang laki-laki tersebut terlihat berhenti dan korban beserta temannya yang lain menghampiri 2 (dua) orang laki-laki tersebut untuk bertanya dan mengecek sepeda motor yang dibawa mereka.
Setelah dicek, ternyata benar bahwa sepeda motor yang dibawa itu adalah milik korban berdasarkan nomor rangka dan nomor mesin sesuai dengan yang tertera di BPKB.
Baca Juga:
Unggul Jauh, Bobby-Surya Kuasai Quick Count Pilkada Sumatera Utara
Selanjutnya korban meminta bantuan kepada perangkat desa dan tokoh masyarakat setempat. Kemudian perangkat desa menghubungi Unit Reskrim Polsek Pangkalan Brandan.
Kemudian Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Brandan beserta tim tiba di lokasi dan langsung mengamankan dua orang laki-laki tersebut. Lalu Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Brandan berkoordinasi dengan Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Susu untuk menjemput kedua pelaku, kemudian terhadap kedua pelaku dibawa ke Polsek Pangkalan Susu untuk proses lebih lanjut.
Barang bukti yang berhasil diamankan satu unit sepeda motor Honda Vario Warna hitam tanpa plat dan satu buah BPKB Asli. [rum]