WahanaNews-Sumut | Kepolisian Resort Tapanuli Utara (Polres Taput) Sat Reskrim dan Sat Narkoba berhasil mengungkap kasus yang menarik perhatian masyarakat.
Dalam konfrensi pers Kapolres yang di gelar di Mako Polres Taput, Kamis (27/4/2023) selama Operasi Ketupat Toba 2023 berlangsung, Satrekrim menangkap pelaku pencurian barang berharga berupa perhiasan emas, milik korban Mina Nainggolan, (64) warga Onan Sabtu Desa Batu Manumpak Kecamatan Pangaribuan Kabupaten Tapanuli Utara.
Baca Juga:
Satreskrim Polres Padang Panjang Amankan Dua Pria Terkait Pencurian Rel Kereta Api
Pelaku yaitu Pije Gultom (23) warga Desa Rahut Bosi Kecamatan Pangaribuan Kabupaten Taput.
Korban Mina melaporkan peristiwa pencurian tersebut dari rumahnya tanggal 3 April 2023. Akibat dari pencurian tersebut, beberapa barang perhiasan lenyap total 520 Gram atau sekitar Rp520.000.000.
Menurut Korban, saat kejadian tersebut rumahnya kosong sedangkan barang perhiasan miliknya di simpan di lemari.
Baca Juga:
Polres Temanggung Tangkap Pelaku Pencurian di SD Negeri Jombor
Korban mengetahui pencurian dari rumahnya pada hari Minggu tanggal 2 April 2023, lalu melaporkannya ke Polres Tapanuli Utara Senin 3 April 2023.
Pengembangan penyelidikan, diketahui tersangka telah melarikan diri ke Medan dan selanjutnya ke Jakarta. Tanpa membuang waktu, tim yang dipimpin Kasat Reskrim mengejar tersangka ke Jakarta.
Selasa 25 April 2023 sekitar pukul 05.00 wib, tersangka berhasil ditemukan di tempat persembunyiannya di Jakarta Utara.