"Untuk itu kami atas nama masyarakat Desa Suka Jadi meminta kepada Bupati Asahan, Kapolres Asahan, Dinas PMD serta yang panitia pemilihan kepala desa agar jeli dan menindak tegas apabila ada salah seorang oknum calon kepala desa yang coba coba berbuat curang. Kami juga akan terus dan tetap mengawal proses pemilihan kepala desa Suka Jadi, dan kami juga menginginkan agar pemilihan kepala desa ini nantinya akan dapat berjalan dengan aman dan kondusif," lanjut Parulian Siagian.
Sementara itu ketua panitia pemilihan kepala desa Suka Jadi, Jahot Gultom ketika dihubungi awak media melalui telepon selulernya membenarkan dan memeberikan penjelasan.
Baca Juga:
Terminal Kalideres Cek Kelayakan Bus AKAP Menjelang Nataru
Ket Foto: Ketua panitia Jahot Gultom
“Memang benar saat ini dari 10 orang bakal calon kepala desa Suka Jadi, dan dari 10 orang tersebut ada terdapat tiga orang bakal calon kepala desa yang berasal dari Kota Medan, sebagai panitia pemilihan kita menerima semua berkas dari setiap orang yang hendak mencalon sebagai bakal calon kepala desa,” kata Jahot.
"Namun sampai tanggal 26 Juni 2022, bagi bakal calon kepala desa harus sudah melengkapi semua kekurangan berkas administrasi, seandainya terhadap bakal calon kepala desa setelah lengkap berkas administrasinya melebihi dari 5 orang maka panitia akan melakukan kembali verifikasi ulang berkas pendaftaran bakal calon kepala desa. Sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh pemerintah kabupaten Asahan, jadwal untuk pengumuman penetapan calon kepala desa pada tanggal 28 Juni 2022. Kami selaku panitia akan berkerja semaksimal mungkin dan tetap mengacu kepada aturan dan peraturan yang berlaku, diharapkan agar pemilihan kepala desa Suka Jadi ini dapat berjalan dengan aman dan kondusif," tutur Jahot Gultom. [afs]