WahanaNews-Sumut | Kepala Kepolisian Resort Tapanuli Utara(Taput) AKBP Johanson Sianturi, melalui kasat reskrim Iptu Zuhatta Mahadi, mengungkapkan, pihaknya tidak akan pernah memberikan kesempatan terhadap para pelaku judi togel untuk melakukan aksinya di wilayah Taput.
Hal tersebut diungkapkan, saat melakukan penangkapan terhadap salah seorang pemain togel yang bermain di online live casino atau judi online, Rabu, 12 April 2023.
Baca Juga:
Kasus Judi Online: Bekuk 17 Tersangka Pegawai Komdigi, Polisi Sita Rp 3,1 Miliar
Tersangka yang ditangkap yaitu DL (47) warga Pasar Siborong-borong Kecamatan Siborong-borong kabupaten Taput.
Tersangka ditangkap saat melakukan aksinya menjual togel di salah satu kedei dengan memakai kupon seperti tidak ada masalah.
Setelah dilakukan penggeledahan dari tangan nya ditemukan barang bukti berupa kupon penjualan nomor tebakan, uang tunai Rp31.000 (Tiga Puluh satu Ribu Rupiah), 1 unit Hand Phone OPPO warna hitam berisikan nomor trbakan angka Togel yang dikirim ke Online.
Baca Juga:
Kapolri Tegaskan: Bandar Judi Online Ada di Dalam Negeri Kita Tangkap
Setelah diperiksa, tersangka mengakui kalau dirinya memainkan judi togel dengan mengirimkan melalui online. Zuhatta sebagai Kasatres Polres Taput menjelaskan, bahwa hal ini sebagai bukti keseriusan Polres Taput dalam membasmi perjudian dari wilayah hukummya.
“Hal ini adalah keseriusan kita untuk membasmi segala perjudian togel, minggu yang lalu 3 orang pelaku perjudian togel yaitu AA (28), warga desa Baribani aek Kecamatan Muara, ARP (44) warga Desa Silait-lait Kecamatan Siborongborong dan PS (53) warga Desa Parsaoran Kecamatan Purba Tua juga berhasil kita tangkap,” jelas Zuhatta.
Keberhasilan melakukan penangkapan ke 4 tersangka ini, merupakan dukungan dari masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak polri, dimana dengan permainan judi togel yang tersembunyi selama ini sudah meresahkan warga.