WahanaNews-Sumut | Kapolres Humbang Hasundutan (Humbahas) mengelar pres release terkait pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sebanyak dua unit yang terjadi di wilayah Humbahas, Rabu (03/05/23).
Kapolresta Humbahas AKBP Hary Ardianto mengelar dua kegiatan, diantaranya kasus curanmor dan juga kebersihan Polres Humbang Hasundutan pada saat pelaksanaan giat operasi Ketupat Toba 2023, selama 14 hari .
Baca Juga:
Kebakaran Hanguskan Rumah/Ruko Masyarakat di Kota Subulussalam, Satu Orang Meninggal Dunia
Kapolres menjelaskan pelaku curanmor diamankan berdasarkan laporan dari masyarakat berinisial RDS (49) warga kecamatan Doloksanggul yang melaporkan di SPKT Polres Humbang Hasundutan, terkait hilangnya satu unit sepeda motor Honda Supra X yang di parkiran di parkiran Gereja HKBP Aeklung Kecamatan Doloksanggul Kabupaten Humbang Hasundutan.
Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat Sat Reskrim Polres Humbang Hasundutan yang dipimpin oleh AKP Master Purba langsung melakukan penyelidikan dan terus melakukan pengejaran terhadap pelaku curanmor tersebut .
Dan akhirnya pada tanggal 27 April 2023 sekitar pukul 20.00 wib, pelaku berinisial TKM (27) tahun , diketahui warga Kecamatan Doloksanggul Kabupaten Humbang Hasundutan.
Baca Juga:
Briptu TW, Eks Ajudan Kapolres Tuban Ditemukan Tewas Gantung Diri
Tersangka telah diamankan beserta Barang Bukti berupa satu unit sepeda motor merek Honda Revo warna hitam, satu unit sepeda motor Honda Supra X warna hitam, dan dua buah Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB).
Kedua barang bukti tersebut di curi oleh pelaku dengan waktu dan tempat yang berbeda.
Lebih lanjut Kapolres mengatakan, pelaku yakni TKM merupakan residivis kasus pencurian di wilayah Kabupaten Humbahas yang telah beberapa kali melakukan pencurian dan baru keluar dari lembaga pemasyarakatan Siborong-borong pada bulan tujuh 2020.