WahanaNews-Sumut I E.Tarigan (25) hanya bisa pasrah
setelah anggota Sat Res krim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Karo menciduknya
dan kini merasakan penatnya di sel jeruji besi.
Baca Juga:
Miliki Sabu, Petani di Karo Masuk Sel
Warga Desa Sumber Mufakat gang Lau Rimo Kecamatan Kabanjahe
yang berprefesi sebagai kuli bangunan ini terjerat kasus tali air sehingga
Laporan Polisi Nomor: LP/B/724/VIII/2021/SPKT/Polres Tanah Karo/Polda Sumatera
Utara Tanggal 26 Agustus 2021 yang laporkan pelapor dan langsung ditindak
lanjuti Polisi.
Data yang diperoleh dari pihak penyidik UUPA Polres Karo, pada
hari Rabu (25/8/2021) sekira Pukul 19.00 Wib pelapor menyuruh anaknya sebut
saja namanya Melati (13) untuk mengantar
HP abangnya.
Baca Juga:
Tidak Pulang Hingga Larut Malam, Petani Warga Karo Ditemukan Meninggal Diladang
Namun ditunggu begitu lama, Melati tidak pulang, sehingga
pelapor mencari keberadaannya. Dari informasi yang diperoleh keluarga, bahwa
Melati ada yang melihatnya pergi bersama dengan seorang Laki-laki yang bernama
E.Tarigan.