WahanaNews-Sumut I E.Tarigan (25) hanya bisa pasrah
setelah anggota Sat Res krim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Karo menciduknya
dan kini merasakan penatnya di sel jeruji besi.
Baca Juga:
Polisi Ungkap Tersangka Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Residivis Pembunuhan
Warga Desa Sumber Mufakat gang Lau Rimo Kecamatan Kabanjahe
yang berprefesi sebagai kuli bangunan ini terjerat kasus tali air sehingga
Laporan Polisi Nomor: LP/B/724/VIII/2021/SPKT/Polres Tanah Karo/Polda Sumatera
Utara Tanggal 26 Agustus 2021 yang laporkan pelapor dan langsung ditindak
lanjuti Polisi.
Data yang diperoleh dari pihak penyidik UUPA Polres Karo, pada
hari Rabu (25/8/2021) sekira Pukul 19.00 Wib pelapor menyuruh anaknya sebut
saja namanya Melati (13) untuk mengantar
HP abangnya.
Baca Juga:
Kebakaran Rumah Tewaskan Wartawan di Karo, Ini Investigasi KKJ Sumut
Namun ditunggu begitu lama, Melati tidak pulang, sehingga
pelapor mencari keberadaannya. Dari informasi yang diperoleh keluarga, bahwa
Melati ada yang melihatnya pergi bersama dengan seorang Laki-laki yang bernama
E.Tarigan.