Ungkap Agus, sesampainya di Jalan Mandala By Pass depan ruko No. 57 B/164C, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, tersangka langsung menabrakkan becaknya ke becak yang ditumpangi korban, kemudian tersangka mengambil parang dan langsung membacok korban Maya Siregar dengan membabi-buta.
"Masyarakat sekitar yang melihat kejadian tersebut mencoba melerai namun Suami Korban mengarahkan parang kearah warga kemudian suami korban langsung diamuk massa," ungkapnya.
Baca Juga:
YLKI Dukung Cukai Tinggi Minuman Berpemanis untuk Kurangi Konsumsi Anak
Akibat kejadian tersebut korban Maya Siregar mengalami luka pada bagian Kepala luka bacok, Pipi kiri luka bacok, leher sebelah kanan dan kiri bagian belakang (meninggal dunia) dan anaknya berinisial S (anak kandung korban) mengalami luka sayatan pada bagian Siku tangan sebelah kiri, kepala bagian samping sebelah kiri.
"Selanjutnya personel Polsek Percut Sei Tuan membawa korban ke RS Bhayangkara untuk dilakukan otopsi dan kemudian membawa pelaku untuk juga dirawat di RS Bhayangkara setelah di amuk massa di lokasi kejadian dan mengamankan 2 (dua) unit Becak bermotor serta 1 (satu) buah Parang," pungkasnya. [rum]