WahanaNew-Sumut | Tiga orang pelaku pembakaran mobil personel Polres Serdang Bedagai berhasil diringkus Satreskrim Polres Sergai.
Pembakaran ini terjadi pada (29/2/2020) silam, sekitar pukul 02.30 WIB, dikediaman personel Polres Sergai yang berada di Lingkungaj VI, Kelurahan Tualang, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).
Baca Juga:
Lengkap Penderitaan ! Jalan Rusak Sampah Menumpuk Tepat dibelakang Telkom Kota Perdagangan
Adapun ketiga pelaku yang berhasil ditangkap bernama Sofiandi Tanjung (33), Muhammad Ikhsan Taufik (26), Adi Syahputra alias Cakil (33), dan Iwan alias Penger (40) DPO.
"Pada bulan 29 Februari 2020, anggota kita bernama M Azhar Ritonga (44) dari Polsek Perbaungan melakukan penangkapan terhadap sindikat narkoba. Kita terus melakukan penangkapan narkoba. Namun, saat kita menangkap sindikatnya bernama Uto warga Dusun V, Desa Naga Lawan, Adi Syahputra alias Cakil dan Iwan Penger, merasa terusik dan terganggu," ujar Kapolres Sergai, AKBP Robin Simatupang, Senin (13/9/2021).
Lanjut Kapolres, pelaku Adi Syahputra alias Cakil dan Iwan Penger menyuruh anggotanya yang bernama Ikhsan Taufik dan Sofiandi Tanjung, melakukan pembakaran mobil petugas yang menangkap anggotanya.
Baca Juga:
Jalur Parapat-Siantar longsor sat lantas simalungun lakukan pengamanan
"Adi syahputra alias Cakil memberi imbalan sebesar Rp5 juta kepada anggotanya untuk membakar mobil anggota kita," ujarnya.
Sementara itu, sebelum melakukan pembakaran, Iwan Penger menyiapkan sepeda motor.
Kemudian Sofiandi Tanjung bertugas membeli minyak bensin. Sedangkan Muhammad Ikhsan Taufik yang mensurvei mana rumah anggota Polres Sergai yang akan menjadi target pembakaran.