WahanaNews-Sumut | Tim gabung Polres Mandailing Natal (Madina), dibantu Polda Sumut berhasil menangkap empat orang terduga pelaku pengeroyokan wartawan Jeffry Barata Lubis di Madina.
Keempat orang pelaku masing-masing berinisial AW, SAL, EM, dan MZ. Mereka ditangkap di Kabupaten Padang Lawas Utara, Senin (7/3/2022).
Baca Juga:
Peduli Korban Banjir, Wabup Labura Lepas Bantuan Kemanusiaan untuk Sumut dan Aceh
Kapolres Madina AKBP Muhammad Reza Chairul Akbar Sidiq, yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan tesebut.
"Iya, sudah ditangkap empat orang pelaku di wilayah Paluta," kata Reza.
Reza menambahkan, para pelaku yang ditangkap saat ini dalam perjalanan menuju Polda Sumut.
Baca Juga:
Soal Tiket Susi Air ke Aceh Tembus Rp8 Juta, Begini Klarifikasi Susi Pudjiastuti
Keterangan lengkap mengenai kasus ini, akan disampaikan langsung di Polda Sumut.
"Sesuai perintah bapak Kapolda, empat orang pelaku dibawa ke Polda," tambah Reza
Sementara itu, Ketua PWI Madina Muhammad Ridwan Lubis mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada personel Polres Madina.