WahanaNews-Sumut | Tim gabung Polres Mandailing Natal (Madina), dibantu Polda Sumut berhasil menangkap empat orang terduga pelaku pengeroyokan wartawan Jeffry Barata Lubis di Madina.
Keempat orang pelaku masing-masing berinisial AW, SAL, EM, dan MZ. Mereka ditangkap di Kabupaten Padang Lawas Utara, Senin (7/3/2022).
Baca Juga:
Seluruh Karyawan PT.MURINDA IRON STEEL yang Bekerja di kawasan industri kek seimangkei mengucapkan selamat HUT ke-52,"Semakin kokoh,inovatif dan terus menjadi pelopor terpercaya"
Kapolres Madina AKBP Muhammad Reza Chairul Akbar Sidiq, yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan tesebut.
"Iya, sudah ditangkap empat orang pelaku di wilayah Paluta," kata Reza.
Reza menambahkan, para pelaku yang ditangkap saat ini dalam perjalanan menuju Polda Sumut.
Baca Juga:
Puskesmas perdagangan diduga persulit kelahiran ibu hamil
Keterangan lengkap mengenai kasus ini, akan disampaikan langsung di Polda Sumut.
"Sesuai perintah bapak Kapolda, empat orang pelaku dibawa ke Polda," tambah Reza
Sementara itu, Ketua PWI Madina Muhammad Ridwan Lubis mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada personel Polres Madina.