WahanaNews-Sumut | Tim Siluman Sat Reskrim Polrestabes Medan, menembak mati seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) jambret, Mhd Riski Agung (21) warga Jalan Setia Luhur No.186 C Medan.
Selain menembak mati seorang pelaku, Tim Siluman Sat Reskrim Polrestabes Medan, juga menangkap dan menembak kaki dua pelaku lainnya, yakni Fauzan Akbar (22) warga Jalan Gatot Subroto dan Boy Sitorus (26) warga Jalan Medan-Binjai KM 12,5 Gang Gagak, Kecamatan Sunggal.
Baca Juga:
Sampah Berserakan di Binjai, Pemko Janji Perbanyak Titik Bak Sampah Tahun Ini
Sedangkan yang menjadi korban dalam hal ini adalah dr Renata Nainggolan SpPK (55) yang berprofesi sebagai Dokter warga Vila Gading Mas I Blok K2, Simpang Marindal, Kecamatan Medan Amplas.
Penembakan ketiga pelaku yang satu diantaranya meninggal dunia tersebut dibenarkan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK melalui Kasat Reskrim Kompol M Firdaus, SH, SIK MH, Kamis (17/2/2022).
Dikatakan Kasat Reskrim, penangkapan dan penembakan ketiga pelaku dilakukan pada Rabu, 16 Februari 2022, sekira pukul 23.30 WIB.
Baca Juga:
Pemprov Sumut Siapkan 5 Hektar Lahan di Binjai untuk Sekolah Rakyat
"Penangkapan ketiga pelaku dipimpin Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol M Firdaus dan Kanit Pidum, AKP Reza di Jalan KH Wahid Hasyim, Medan," kata Kompol Firdaus.
Dijelaskan Firdaus, kronologis penangkapan ketiga pelaku dilakukan setelah Tim Siluman Sat Reskrim Polrestabes Medan melakukan penyelidikan terkait kasus pencurian dengan kekerasan (jambret) di Jalan KH Wahid Hasyim tepatnya di depan Ucok Durian.
Dari hasil penyelidikan dan analisa, tim mendapatkan identitas pelaku dari kejadian curas tersebut di Jalan KH Wahid Hasyim. Pelaku tersebut bernama Agung, Aris, Fauzan dan Adit. Tim Siluman medapatkan infomasi lanjutan terkait keberadaan pelaku tersebut sedang berada di Jalan Kapten Sumarsono.