Namun keterangan tersebut menjadi kabur saat majelis hakim
yang diketuai Jarihat Simarmata berkali-kali mencecar Efni kemana saja uang
tersebut mengalir.						
					
						
							
								
								
									Baca Juga:
									Ketua Bhayangkari Cabang Binjai Hadiri Pembukaan Turnamen Voli Bhayangkari Cup Zona-1
								
								
									
										
	
									
								
							
						
						
							
						
					
						
						
							
"Saya memang enggak tahu, Pak. Rekan-rekan Pak Kadis
(yang menerima). Siapa saja, enggak tahu saya, Pak," kata Efni.						
					
						
						
							
						
					
						
							
								
								
									Baca Juga:
									Kereta Api Barang Tebing Tinggi - Medan Tabrak Mobil Agya, Dua Orang Tewas
								
								
									
	
								
							
						
						
							
Karena hampir semua pertanyaan dijawab tidak tahu oleh
terdakwa, hakim anggota Bambang Sutardodo pun mencecar BAP terdakwa yang sempat
dihapus.						
					
						
						
							
Dugaan Proyek Fiktif						
					
						
						
							
Ihwal dugaan korupsi ini ialah saat Dinas Pendidikan
(Disdik) Kota Tebingtinggi menganggarkan buku panduan pendidik SD dan SMP
dengan nilai Rp2,4 Miliar.