Dimana, khusus untuk seksi pidana khusus, kasus yang
ditangani yakni, 1 perkara kasus dugaan korupsi dana desa yang sedang dalam
tahap persidangan, 1 kasus dugaan korupsi dana desa di Kecamatan Tarutung
ditahap penyidikan, serta dua perkara dalam proses penyelidikan yakni, dugaan
kasus korupsi pembangunan kantor perpustakaan, dan dugaan korupsi dana BOK dan
TKS pada 2020 di UPT Puskesmas Siborongborong.
Baca Juga:
Polres Simalungun Berhasil Meringkus Pelaku Judi Online di Raya Kahean, Simalungun, Berkat Informasi Masyarakat
Secara teknis, Juleser menjelaskan, pembangunan gedung
perpustakaan Taput dilaksanakan dengan pagu anggaran Rp.937.416.579,31, dan
dikerjakan oleh CV Rovinda Mandiri.
"Dalam proses penyelidikan kasus ini, kita sudah
menurunkan tim ahli, dimana ada temuan kekurangan spesifikasi fisik
bangunan," imbuh Kasi Pidsus Juleser.
Baca Juga:
Kejari Taput Periksa 30 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Internet Diskominfo
Menurutnya, nilai potensi kerugian negara atas kasus ini
masih dalam proses penghitungan ahli.