Dia menegaskan penandatanganan MLA ini menggenapi keberhasilan kerja sama bilateral Indonesia-Swiss di bidang ekonomi dan sosial budaya.Sebelum kesepakatan ini diteken, pemerintah Indonesia dan Swiss telah berunding dua kali. Perundingan pertama terjadi di Bali pada 2015, sedangkan yang kedua pada 2017 di Bern, Swiss.Menurut Muliaman, penandatanganan MLA ini sejalan dengan Nawacita dan arahan Presiden Joko Widodo, terutama menyangkut platform kerja sama hukum untuk pemberantasan korupsi dan pengembalian aset hasil korupsi.
Indonesia adalah negara kesepuluh di Asia yang menandatangani perjanjian MLA dengan Swiss. "Ini adalah follow up pidato presiden pada peringatan hari korupsi sedunia tahun lalu."
Baca Juga:
Terkait Korupsi KA, Kejagung Periksa Tiga Mantan Kepala BTP Sumbangut
Tidak mudah melobby negara-negara itu, terutama Swiss. Tetapi puncaknya, pada Senin 4 Februari, resmilah kerjasama Indonesia dan Swiss dalam pelaksanaan kerjasama MLA ini.Langkah berikutnya yang dilakukan Jokowi dan koalisinya adalah menguasai Senayan, supaya kerjasama ini bisa diratifikasi agar bisa menjadi alat bagi aparat untuk memburu harta-harta itu keluar negeri. (Whn1)