WahanaNews.co I Kab. Dairi per 1 Juni 2021 dinyatakan
zona merah no. 1 di wilayah Prov. Sumatera Utara. Entah apa sebabnya, orang
sehat dan sudah lama merantau dimasukkan pada data terpapar Covid-19 di
Puskesmas Tanjung Beringin, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi.
Baca Juga:
Tips Cara Mengatur Ruang Pribadi Hindari Konflik dengan Pasangan Saat Pandemi
Yuni Selfrida Nahampun salah seorang yang masuk dalam data terpapar
Covid-19 di Puskesmas Tanjung Beringin mengkritisi tajam data dimaksud. Data
palsu yang beredar menghebohkan. Dia mempertanyakan hati nurai Dokter di
Puskesmas Tanjung Beringin.
Yuni Selfrida Nahampun menuliskan kalimat keberatan melalui media sosial. Sebab
dia bersama adiknya sudah lama merantau, tetapi nama mereka disertakan dalam
data covid.
Baca Juga:
Dukung Estafet Keketuaan ASEAN 2024, Indonesia Beri Hibah ke Laos Senilai Rp 6,5 Miliar
"Saya, adik saya dan sejumlah nama yang tertera sudah lama
merantau tetapi dimasukkan dalam daftar nama yang terpapar yang kau dapat dari
KK lama yang kalian minta dari anak kecil," demikian dituliskan yuni dalam akun
facebooknya.