Wilmar yang juga aktif sebagai Dosen Ahli
di Fakultas Ilmu Sosial Humanioria Kristen (FISHK) Tarutung, mempertanyakan
sejauh mana peranan perusahaan BUMN/D maupun BUMS yang menikmati Sumber Daya Alam
KDT yang signifikan akan kelestarian KDT dan dapat terukur di lihat masyarakat
luas.
Baca Juga:
Kemen ATR/BPN Budi Situmorang : Ada 1.482 Pelanggaran Tata Ruang di kawasan Danau Toba, di Samosir 11 Kasus
"Perlu diingat mana kala kawasan
hutan tak terpelihara dengan semestinya, maka bahaya akan mengancam dihadapan
kita. Seperti kita lihat dan dengar bahwa hutan sekitaran KDT ada yang
dialih fungsikan, serta dirambah oleh pihak pihak yang tak bertanggung
jawab, tanpa memikirkan resiko kedepannya," terangnya.
Dengan adanya kerusakan hutan,
tentunya akan mengancam keselamatan masyarakat yang berada di bawah kaki
pegunungan.
Baca Juga:
Gairahkan Perekonomian Petani dan Pedagang, TPL Gandeng UMKM Suburkan Hutan Industri di Kawasan Danau Toba
"Banjir dan longsor akan mengancam
setiap saat, penyebab utamanya kayu-kayu hutan alam yang ada dihutan sudah digunduli. Selain itu juga
akan merusak keindahan Danau Toba, dimana air yang kotor dari pegunungan ikut
membawa sisa-sisa limbah dan akan merusak lingkungan. Danau Toba yang kita
banggakan suatu saat akan hancur," urai Wilmar.