"Mari kita bertekun dan tetap berjuang
secara terus menerus untuk menyuarakan perihal perlunya pemeliharaan Kayu
Hutan Alam dihulu Kawasan Danau Toba," sebut Wilmar, pembuka
penjelasanya, Minggu (16/05/2021).
Baca Juga:
Kadis BUDPAR :Tantangan Dalam Melayani Wisatawan Beragam Mari Layani Wisatawan Dengan Baik Guna Kemajuan Pariwisata Kabupaten Samosir
Kata Wilmar lagi, kawasan hutan
sebagai salah satu berkat Tuhan yang menjadi daerah resapan air, seharusnya
dipelihara dan dijaga dengan baik kelestariannya.
"Jangan dengan semborono
menebanginya apalagi melakukan pembiaran terhadap illegal logging yang
akhir-akhir ini sangat marak terlihat di Kawasan Danau Toba," tegasnya.
Baca Juga:
Hotraja Meminta BP.Toba Caldera UGGp Menyurati Kementerian Terkait Untuk Meninjau Kebijakan Izin Penyadapan Getah Pinus.
Menurutnya, ada beberapa langkah dan
solusi yang dapat dilakukan oleh pemegang kepentingan guna mengelola dan
memelihara hutan agar tetap terjaga kelestariannya.
Diantaranya Instansi Pemerintah yang mempunyai Tupoksi seperti BP DAS kemen LHK
tentang kelestarian hutan membuat dan melakukan dengan
menyiapkan suatu model spesifik khas Konservasi Kawasan Danau Toba (KDT) yang
nantinya dapat menjadi suatu acuan bagi kegiatan konservasi kawasan,
yang tentunya diperuntukkan dapat ditiru oleh berbagai pihak peduli
lingkungan seperti masyarakat serta Ngos.