WahanaNews.co I Dari total 15.065 pelamar yang membuat akun pendaftaran CPNS 2021. 10 ribu diantaranya dinyatakan lolos tahapan administrasi.
Hal itu dikatakan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kabupaten Karawang Asep Aang Rahmatulah kepada wartawan, Kamis (5/8/2021).
Baca Juga:
Buntut Viralnya Proposal Tahun Baru Rp44 Juta, Ketua PAC PP Bekasi Selatan Dapat Sanksi
Dia menjelaskan peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi pengadaan CPNS dan PPPK untuk jabatan fungsional, telah diumumkan pada Senin (2/8) kemarin. Saat ini, kata dia, sedang memasuki tahapan masa sanggah.
Baca Juga:
Penetapan Ketua PN Tarutung: Permohonan Eksekusi Ditolak, Dinyatakan Non-Eksekutabel
"Jadi, Senin kemarin sudah diumumkan yang lolos seleksi administrasi, kemudian saat ini memasuki tahapan masa sanggah sesuai ketentuan Badan Kepegawaian Negara itu sampai 3 (tiga) hari kalender setelah pengumuman hasil seleksi administrasi," ungkapnya.
Menurutnya, masa sanggah adalah waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar yang keberatan dengan hasil yang diterima.