- Sertifikat Komputer / Beladiri
Pelamar yang dinyatakan TMS karena tidak melampirkan sertifikat beladiri/komputer, sertifikat tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan, sertifikat beladiri terindikasi palsu, sertifikat editan serta sertifikat diperoleh ketika usia masih sangat muda rentan terlalu lama.
Baca Juga:
Pendampingan Penyusunan Pohon Kinerja dan Cascading di Provinsi Kaltara
"Ini adalah bagian dari seleksi, pasti ada yang lulus da nada yang gagal. Diperlukan ketelitian dari peserta dalam memahami ketentuan yang di syaratkan," ungkapnya.
Berdasarkan hasil verifikasi tim seleksi memang ditemukan beberapa peserta yang menyampaikan dokumen tidak sesuai dengan ketentuan yang disyaratkan oleh instansi.
Baca Juga:
Penetapan Ketua PN Tarutung: Permohonan Eksekusi Ditolak, Dinyatakan Non-Eksekutabel
"Sepertinya hal sepele misalnya surat lamaran akan lebih rapih kalau diketik daripada ditulis tangan, padahal sudah ada ketentuannya harus ditulis tangan, bahkan di format surat lamaran bagian atas sudah dicantumkan," akuinya.
Kemudian, katanya, setelah masa sanggah berakhir akan masuk ke tahapan jawab masa sanggah dan persiapan. Pihaknya juga berpesan kepada peserta seleksi CPNS agar berhati-hati dan tetap waspada terhadap berbagai upaya penipuan dalam proses peneriamaan CPNS. (JP)