WahanaNews.co I Ratusan warga Dusun Simeme Desa
Sipultak dan warga Desa Lumban Inaina Kec. Pagaran, duduk bersama Dinas Lingkungan
Hidup (LH), OPD lainnya dan anggota DPRD Kabupaten
Tapanuli Utara, membahas terkait pertikaian warga dengan PT MIK (Marlian Indah
Karya), Senin, (14/06/2021).
Baca Juga:
Bupati Tapanuli Utara Resmikan Program RAP SONANG di RSUD Tarutung
Sebagaimana diketahui PT MIK adalah perusahaan galian C yang
menambang batu cadas dari gunung Batuharang dusun Simeme Desa Sipultak dan Desa Lumban Inaina.
Warga di dua desa menyebutkan PT MIK telah menambang diareal
hak kepemilikan mereka.
Baca Juga:
Sisa Dana Hibah Pilkada 2024, KPU Taput Serahkan Rp6,266 Miliar ke Pemkab
Mereka menjelaskan tuntutannya didepan anggota DPRD dan Kepala
Dinas LH Kabupaten Tapanuli Utara. Meminta agar PT MIK ditutup, sebab sejak
kehadirannya warga sangat dirugikan.