WahanaNews.co I Ratusan warga Dusun Simeme Desa
Sipultak dan warga Desa Lumban Inaina Kec. Pagaran, duduk bersama Dinas Lingkungan
Hidup (LH), OPD lainnya dan anggota DPRD Kabupaten
Tapanuli Utara, membahas terkait pertikaian warga dengan PT MIK (Marlian Indah
Karya), Senin, (14/06/2021).
Baca Juga:
Masalah Surat Kewajaran Harga, Pemenang Tender Irigasi di Taput Diminta Diganti
Sebagaimana diketahui PT MIK adalah perusahaan galian C yang
menambang batu cadas dari gunung Batuharang dusun Simeme Desa Sipultak dan Desa Lumban Inaina.
Warga di dua desa menyebutkan PT MIK telah menambang diareal
hak kepemilikan mereka.
Baca Juga:
Sekda Taput Bantah Video Mesum Mirip Dirinya, Polisi Panggil Oknum TS ke Jawa Barat
Mereka menjelaskan tuntutannya didepan anggota DPRD dan Kepala
Dinas LH Kabupaten Tapanuli Utara. Meminta agar PT MIK ditutup, sebab sejak
kehadirannya warga sangat dirugikan.