"Mari kita selesaikan secara damai," kata Royal.
Baca Juga:
Bupati Tapanuli Utara Resmikan Program RAP SONANG di RSUD Tarutung
Saat Royal bertanya apakah pernah PT MIK melakukan
sosialisasi dengan warga sebelum perusahaan tersebut berdiri (beraktivitas) ?
Warga secara sepontan menjawab ramai-ramai mengatakan "Tidak"
Baca Juga:
Sisa Dana Hibah Pilkada 2024, KPU Taput Serahkan Rp6,266 Miliar ke Pemkab
Selanjutnya Royal legislator dari Partai PKB itu meminta
anggota DPRD, Dinas Lingkungan hidup dan warga dari dua Desa bersama-sama
melihat langsung apa yang terjadi.
Kepala Dinas LH Kabupaten Tapanuli Utara Heber Tambunan
mengatakan, terkait kehadiran PT MIK di Batuharang Desa Sipultak dan Desa
Lumban Inaina, sudah mempunyai ijin galian.