Seperti diketahui sejak tanggal 21 Juli 2021 lalu, pembangunan
Tailing ini sudah dihentikan, karena pihak perusahaan tidak dapat menunjukkan
surat izin pembangunan Tailing.
Baca Juga:
Tim Penyidik DJP Sita 4 Truk BBM Terkait Penggelapan Pajak
Sampai akhirnya tanggal 26 Juli 2021 Camat Silima Pungga-pungga,
Horas Pardede menyurati pihak PT DPM agar menghentikan pekerjaan itu sebelum Revisi
Amdal keluar.
Namun tanggal 12 Agustus 2021 Camat Silima Pungga-pungga
kembali mengeluarkan surat memberikan izin kegiatan PT DPM dengan beberapa
catatan diantaranya, PT DPM harus melakukan sosialisasi yang benar-benar bisa
dipahami oleh masyarakat.
Baca Juga:
Imbas Tak Bayar Sewa Kantor, Akses Masuk PT DPM Diblokir Warga
Bermodalkan surat itu, PT DPM milik taipan Aburizal Bakrie
ini memulai pengeboran untuk membangun Tailing namun kembali diprotes keluarga Japen
Sihaloho.