Eka Rahmadani mengaku besan Christina, selanjutnya
pembicaraan tersebut dilanjutkan sesampainya di rumah Cristina.
Baca Juga:
Kapolres Simalungun Jadi Irup Perayaan HUT Ke-93 Al Jam'iyatul Wasliyah
Isi dari pertemuan empat mata dimaksud anggota agar
persoalan suaminya cepat selesai, anggota itu meminta sejumlah uang
tunai sebesar Rp50.000.000,00 (Lima puluh juta rupiah) dan dirinya siap jadi
taruhannya jabatannya sekalipun.
"Binsar suamimu pasti keluar," sebutnya dalam telepon, (bukti
rekaman saat pembicaraan lewat HP).
Baca Juga:
Kapolres Simalungun Bersama Tim Gabungan Gercep Tangani Longsor di Nagori Purba Sipinggan
Mendengar pembicaraan itu, Tim LBH dan media ini sontak kaget,
karena seorang anggota Polisi mengatakan, dalam hal menyelesaikan kasus dengan memberikan
sejumlah uang. Tentu hal itu tidak dibenarkan oleh aturan dan perundang-undang
yang berlaku.