Keesokan harinya, Jumat (23/04/2021) sekitar Pukul 22.05 Wib,
4 orang petugas Polsek berpakaian preman mendatangi rumah BPS.
Baca Juga:
Kapolres Simalungun Jadi Irup Perayaan HUT Ke-93 Al Jam'iyatul Wasliyah
Saat kedatangan Polisi, Christina dan suaminya sedang berada
diteras rumah, bersama tetangganya.
Salah seorang petugas menanyakan, "Bapak Nuel (suami
saya)" dan suami sayapun menjawab "ia saya sendiri," dan seketika suami saya mengatakan,
"Ia saya sendiri'," petugas Polsek langsung mengatakan "Saudara ditangkap
karena dinyatakan tersangka," dan suami saya menanya kembali, "Dalam kasus
apa?," Petugas Polsek mengatakan, "Penadah," kata Christina, menguraikan.
Baca Juga:
Kapolres Simalungun Bersama Tim Gabungan Gercep Tangani Longsor di Nagori Purba Sipinggan
Saat itu, masih kata Christina, terjadi argumentasi antara suaminya
dengan Polisi. Suaminya bertanya, apakah bukti bahwa dia dituduh seorang
penadah, lalu petugas Polisi menjawab, "Ini buktinya," dengan cara melemparkan
selembar kertas, keatas meja kecil yang ada diteras rumah.