Selain itu, ada dana insentif untuk pengurus/penjaga
tempat-tempat ibadah, seperti marbot, imam masjid/mushola, pengurus gereja,
vihara, dan pura sebesar Rp500 ribu per bulan. Dana hibah BOTI dan insentif ini
diberikan selama 12 bulan.
Baca Juga:
Listrik Terangi Harapan: 93 Keluarga Nelayan di Indramayu Nikmati Hunian Baru Berkat Program TJSL PLN
Baca Juga:
PBB Dorong Akses Penuh ke Gaza, Puluhan Negara Siap Kirim Bantuan
Pada 2019, anggaran hibah BOTI mencapai Rp 87.552.000.000
(87,552 miliar), diberikan kepada 3.148 masjid dan 1.000 mushola. Untuk lembaga
keagamaan selain DMI pada 2019 masih dalam proses memenuhi persyaratan.
Pada 2020, karena adanya pandemi COVID-19 besaran dana
hibah mengalami rasionalisasi. Tempat ibadah seperti Masjid, Gereja, Vihara, Pura,
Kuil, dan Mandil mendapatkan Rp1 juta per bulan.