Dari hasil konfirmasi tersebut, Monaras Taraja menyebutkan, dia
sudah menyuruh Plt. Kepala UPT Puskesmas Butar agar mengembalikan dana insentif itu ke
kas Daerah.
Baca Juga:
HKBP Tegas Membantah Tudingan dalam Aksi Unjuk Rasa di Tarutung
"Molo dana intensif sebahagian adong nasodapot
honor, adong nadapot, alanima haroa dikondisihon UPT ma nadapotani, dibagihonma
deba tu naso dapotan, antar songonidora duduk persoalan. Artinya: Mengenai dana
intensif ada sebahagian tidak mendapat honor, sebahagian mendapat, mungkin
itulah penyebabnya Plt. UPT Puskesmas Butar mengambil dari rekening yang
mendapat dan membagikan ke yang tidak mendapat honor intensif". "Dan ini sudah
kita panggil Plt dan sudah saya suruh supaya dikembalikan ke kas daerah," ujarnya
lewat telpon genggamnya, (9/08/2021).
Ditempat terpisah, Senin (16/8/2021) sumber informasi inisal
(TP) mengatakan, dirinya mengaku ditemui Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli
Utara, Alexander Gultom, meminta agar berita terkait Plt. UPT Puskesmas Butar
dihentikan agar fokus kerja.
Baca Juga:
Kecelakaan Maut di Jalan Lintas Tarutung-Sibolga: Sopir Minibus Tewas Terjepit
"Dimana sejak terbitnya berita terkait dugaan pemalsuan data
kapitasi, Plt tidak konsen bekerja," sebut TP, menirukan ucapan Kadis.
Sementara itu, Ketua DPC Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) Tapanuli
Utara, Julianto Tambunan meyikapi persoalan tersebut mengatakan, aparat penegak
hukum sudah layak menindak lanjuti dugaan adanya pemalsuan data Kapitasi BPJS dan
percobaan pembagian honor intensif yang dapat merugikan tenaga medis lainnya
secara sepihak tanpa aturan hukum.