Julianto mengaku sangat kecewa karena tidak mendapat jawaban
terkait adanya dugaan pemalsuan data kapitasi BPJS agar mendapat honor jasa
dari dana BPJS di Puskesmas Butar.
Baca Juga:
Masalah Surat Kewajaran Harga, Pemenang Tender Irigasi di Taput Diminta Diganti
"Bila hal tersebut benar terjadi ini sudah pidana, bagaimana
pengelolaan dana pemerintah lainnya mungkin penggunaannyapun diduga tidak
benar," ujarnya di Tarutung.
Sementara itu Ketua Umum LSM ICF (Indonesia
Coruption Faiting) S. Martua Habeahan mengatakan, terkait adanya dugaan
pemalsuan data kapitasi BPJS tahun 2020 di Puskesmas Butar, pihaknya akan menelusuri
kebenaran informasi tersebut dan segera menyurati Kepala Dinas Kesehatan
Kabupaten Tapanuli Utara dan pihak-pihak yang berkompeten. (tum)