Tak hanya itu Muslim Muis juga meminta agar Kapolres Dairi untuk dipecat karena tidak mengerti hukum. "Kapolres nya dipecat kalau bisa karena tidak mengerti hukum," pintanya.
Yang mengejutkan, Muslim Muis pun menganggap Kapolres Dairi sudah berpihak, makanya ia meminta agar kasus ini segera dilimpahkan.
Baca Juga:
Peggerebekan di Huta Rakyat, Polres Dairi Tangkap Satu Terduga Pemakai Narkoba
"Kita minta Kapolda mengambil alih kasus tersebut dan segera limpahkan ke jaksa dan masukan ke persidangan karena kita menganggap Kapolres Dairi sudah berpihak, copot Kapolres nya segera, dan Poldasu mengambil alih kasusnya," ujarnya.
Muslim Muis juga menanggapi, keengganan dan kebungkaman Kapolres Dairi saat dikonfirmasi wartawan. Ia menerangkan semua akan sulit jika tidak dikerjakan.
"Semua itu akan sulit jika tak mau mengerjakan apa lagi menyangkut seorang wakil bupati, visum aja sudah cukup sebenarnya itu ditambah dengan korban uda cukup itu, makanya kita minta Kapolda mengambil alih dan kalau bisa pecat Kapolres nya itu," tutupnya.
Baca Juga:
Pasca Penangkapan Tersangka, Korban Pencurian di Soban Dairi Berharap Hartanya Dikembalikan
Penasehat Hukum Korban
kepada WahanaNews.co, Penasehat hukum korban bernama Supri Darsono Silalahi SH menyampaikan beberapa waktu yang lalu pihaknya sempat berdebat dengan pihak kepolisian Polres Dairi terkait DVR yang belum juga disita pihak penyidik.
"Saya mencurigai adanya dugaan obstruction of justice yang diduga dilakukan terlapor, makanya saya sempat berdebat dengan polisi, terkait penyitaan DVR mereka selalu menunggu izin dari pengadilan padahal saya sudah menyatakan jika sudah urgensi pasal 34 KUHAP bisa digunakan," ujarnya, Jumat (7/3/2025).