Meminjam pendapat William Dunn ahli kebijakan publik (KP)
mengingatkan, "Walaupun rumusan masalah sudah benar, maka belum tentu
rumusan pemecahannya benar. Tetapi kalau rumusan masalahnya salah, maka upaya
apapun yang dilakukan tetap sia-sia dan tidak mencapai tujuannya, maka
akibatnya muncul masalah baru bertumpu ke masalah lama dan pemecahannya menjadi
jauh lebih sulit".
Baca Juga:
Banjir Landa Kota Binjai, Sejumlah TPS Ditunda Untuk Melakukan Pemungutan Suara
Dalam memantapkan perumusan kebijakan publik, James E.
Anderson merumuskan sebagai berikut:
a. Agenda setting yang terencana dengan baik untuk
memperoleh kesepakatan dari stakeholders dan pemerintah tentang masalah yang
dihadapi.
Baca Juga:
Aktivis Alumni Mahasiswa Jakarta Raya Dukung Al Haris - Sani di Pilgub Jambi 2024
b. Policy Formulation, membuka KP berupa UU, Perpu, Keppres,
Perda, dan sebagainya sesuai keperluan dan tingkat masalah untuk memecahkannya.
c. Policy Adoption, mensosialisasikan KP yang telah disahkan
untuk memperoleh komitmen stakeholders melaksanakannya.
d. Policy Implementation, KP dijalankan oleh semua yang
terkait, pemerintah dan stakeholders.