"Nikson Nababan, sebelum jadi Bupati: S.Sos," tulis Prof.
Yusuf LK, dalam laporanya.
Baca Juga:
Percepatan Pembangunan dan Peningkatan SDM, Pemkab Samosir MoU dan MoA dengan IAKN Tarutung
Hal itu sesuai dengan Izajah yang diperoleh Nikson Nababan
dari Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa "APMD" Yogyakarta tanggal 17
Desember 1995.
Baca Juga:
Puluhan Mahasiswa IAKN Tarutung KKN di Pakpak Bharat
Demikian juga, masih dalam surat laporan terbuka, Prof.
Marlon Sihombing, sebagai Ketua Kajian Proposal pendirian UNTARA yang
disampaikan kepada Presiden RI, tak luput dilaporkan Prof. Yusuf LK. Termasuk didalamnya soal honor yang diterima
tim pengkaji (Universitas Sumatera Utara) dari Pemerintah Kabupaten Tapanuli
Utara.
Karena menurut Prof. Yusuf LK, hasil kajian tim pendirian UNTARA
dengan mengambil alih IAKN Tarutung (berbentuk proposal dan sudah dikirimkan
ke Presiden Jokowi), tidak dapat dipercaya (tidak Valid), karena menghilangkan
data Mahasiswa/i IAKN Tarutung Tahun Ajaran 2015/2016.