Bupati mengusulkan agar masyarakat berdamai dengan PT TPL
melalui pencabutan laporan kedua belah pihak.
Baca Juga:
Bupati Toba Sampaikan Nota Jawaban Terhadap Pandangan Umum Fraksi
Masyarakat Minta Fokus Pada Pengembalian Lahan
Akan tetapi masyarakat adat Natumingka meminta agar
pemerintah daerah fokus terhadap Pengembalian hak tanah adat seluas 2.409,70 Ha
dengan menjalankan implementasi Perda
No. 1 Tahun 2020, tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat di Kab. Toba.
Baca Juga:
Ibadah Perayaan Paskah Se-Rayon Silaen, Bupati Toba: Kami Cinta Katolik
Kemudian tim identifikasi dan verifikasi segera datang ke Desa
Natumingka, untuk segera masyarakat adat mendapatkan SK pengakuan dari
Pemerintah Daerah.