Kemudian Bupati memberikan kesempatan kepada Kejaksaan
Negeri Balige, yang diwakili oleh
Kasidatun Hamonangan Sidauruk, menyampaikan bahwa menginginkan keadaan ini
supaya cepat berdamai, seperti halnya yang disampaikan Bupati agar melakukan
perdamaian sehingga tidak menimbulkan kerugian di kedua belah pihak.
Baca Juga:
Mengenal Sosok Bacalon Bupati Toba dr Suryadi, Bergerak Bidang Kesehatan Hingga Perjalanan Karirnya
Dari pihak KPH IV yang diwakilkan oleh Pandapotan
Lumbangaol, KPH mendukung program Perda No. 1 Tahun 2020 ini, yang juga
sebagaimana program Kehutanan mengenai pengakuan hak atas tanah adat.
Dalam proses Perda tersebut, nantinya KPH akan berada dalam
posisi sebagai anggota. Harapan KPH kejadian seperti ini tidak berkepanjangan
dan sama-sama menang.
Baca Juga:
Bersama Simpatisan, Bacalon Bupati Toba Thurman Hutapea Daftarkan Diri ke PKB
Kemudian Kasat Reskrim Polres Toba, Nelson JP Sipahutar,
menyampaikan terkait masalah hukum, pada prinsipnya Polres Toba memposisikan
proses hukum adalah tindakan terakhir.