"Kami mengedepankan asas legalitas, tidak buru-buru dalam
mengambil sikap, tetapi kami menyayangkan sikap masyarakat yang tidak
kooperatif terhadap klarifikasi yang dilaporkan oleh pihak PT TPL. Kami tetap
mengedepankan proses perdamaian, bila tidak lagi memiliki keputusan maka
akan kami serahkan ke Pengadilan," kata Nelson.
Baca Juga:
Kabar Gembira, Bupati Toba Akan Berkantor di Desa Mulai April
Sementara itu, Kapolres Toba, Akala Fikta Jaya menyatakan
harapanya, bahwa pihaknya akan memediasi supaya ada kedamaian.
"Kami tidak ingin memojokkan atau memihak kepada siapapun,
kami disini hanya ingin melindungi rakyat. Kami harap agar masyarakat untuk
menahan diri, selagi bisa kita bicarakan dengan baik tanpa melanggar
aturan-aturan hukum," kata Kapolres.
Baca Juga:
Perayaan Hari Jadi Kabupaten Toba Turut Di Hadiri Wakil Bupati Samosir
Setelah proses dialog yang panjang, masyarakat tidak
menginginkan adanya perdamaian dengan pihak PT TPL sebelum tanah adat
Natumingka dikembalikan.