Ditipu Agen, Banyak Pengungsi Terkatung
Baca Juga:
Mark-Up Tanah Ratusan Miliar, KPK Sita Rumah Mewah Salomo Sihombing di Medan
Lalu, mereka sepakat untuk menggunakan jasa seorang agen
agar bisa membawanya ke Australia. Namun, lagi-lagi keberuntungan tak menyertai
Noor beserta rombongan etnis Muslim-Rohingya lainnya.
"Tahun 2011 saya sampai di Indonesia di Tanjung Balai. Tapi
kami ditipu agen dan uangnya diambilnya. Kami disuruh untuk menunggu di Kota
Medan. Kami ada 11 orang, dan agennya bilang akan ada mobil yang menjemput
kami. Kami dijanjikan akan dibawa ke Pulau Jawa dan akan diberangkatkan ke
Australia melalui kapal. Tapi karena kami ditipu agen dan tidak memiliki
dokumen lengkap kami ditahan pihak imigrasi di Medan," ucapnya.
Baca Juga:
Terkait Korupsi Lahan Rorotan, KPK Sita Satu Rumah Mewah di Medan
Selanjutnya, Noor bersama rombongannya ditahan pihak
imigrasi karena masuk ke Indonesia tanpa dilengkapi dengan dokumen resmi. Noor
pun ditempatkan di Rumah Detensi Imigrasi Belawan selama setahun. Pada tahun
berikutnya, setelah mendapatkan status sebagai pengungsi dirinya kemudian
dipindahkan ke kamp pengungsian yang ada di Medan.