Ia juga menekankan pentingnya monitoring berkala dan keterlibatan aktif para pengemudi dalam proses evaluasi.
Menurutnya, partisipasi akar rumput adalah kunci keberhasilan regulasi berbasis kemitraan sejati.
Baca Juga:
Bhabinkamtibmas Hadiri Pelepasan dan Perpisahan Siswa SMP Negeri 11 Muaro Jambi Angkatan ke-34
“Kita tidak bisa menyerahkan sepenuhnya pada aplikator. Pemerintah harus hadir, tapi driver juga harus punya ruang untuk bersuara,” ujar Tohom.
Di sisi lain, KPPU memberi catatan agar tidak terjadi perang tarif antar-aplikator yang justru merugikan pengemudi.
Sementara itu, Ditlantas Polda Sumut dan Dinas Kominfo mewanti-wanti agar aspek jaminan sosial dan perlindungan data pengemudi tidak diabaikan oleh perusahaan.
Baca Juga:
KEK Mandalika Jadi Magnet Investor, MARTABAT Prabowo-Gibran: Insentif Pajak Percepat Transformasi Ekonomi Berbasis Pariwisata
[Redaktur: Sobar Bahtiar]