Ia juga menekankan pentingnya monitoring berkala dan keterlibatan aktif para pengemudi dalam proses evaluasi.
Menurutnya, partisipasi akar rumput adalah kunci keberhasilan regulasi berbasis kemitraan sejati.
Baca Juga:
Hakim Tolak Kasasi Helen Ratu Narkoba Asal Jambi, Tetap Penjara Seumur Hidup
“Kita tidak bisa menyerahkan sepenuhnya pada aplikator. Pemerintah harus hadir, tapi driver juga harus punya ruang untuk bersuara,” ujar Tohom.
Di sisi lain, KPPU memberi catatan agar tidak terjadi perang tarif antar-aplikator yang justru merugikan pengemudi.
Sementara itu, Ditlantas Polda Sumut dan Dinas Kominfo mewanti-wanti agar aspek jaminan sosial dan perlindungan data pengemudi tidak diabaikan oleh perusahaan.
Baca Juga:
Penampung BBM Subsidi Berkedok Warung di Baganpete, Polisi Diminta Segera Tangkap Pemilik Warung
[Redaktur: Sobar Bahtiar]