PTM terbatas ini ditunda dari jadwal yang diberikan oleh
Pemerintah Pusat yakni 12 Juli 2021.
Baca Juga:
Dinas Pendidikan Sumut Akan Cek Gelar Guru SMKS Pemda, Kacabdis Drs. Rahmat: Tidak Sarjana Akan Kita Copot
Ditunda bukan berarti sistem pembelajaran berhenti, sistem
belajar tatap muka saja yang ditunda, sembari melihat perkembangan keadaan
kesehatan dan perkembangan Covid 19 di wilayah-wilayah yang ada di Sumut.
"Perkembangan keadaan kesehatan dan perkembangan Covid-19 di
wilayah-wilayah yang ada di Sumut, akan dipantau hingga Agustus nanti baru kita
umumkan kembali," kata Wagub Musa Rajekshah
Baca Juga:
Ini Hasil Seleksi PPDB 2022- 2023 Tahap I SMA & SMKN Se -Sumut
Wagub juga menjelaskan bahwa pembelajaran di tahun ajaran
baru, serta penerimaan siswa baru akan tetap dilaksanakan dengan menerapkan
sistem online dan pertemuan secara daring. Menunggu keadaan yang membaik.