PTM terbatas ini ditunda dari jadwal yang diberikan oleh
Pemerintah Pusat yakni 12 Juli 2021.
Baca Juga:
Tertunda 2 Tahun, Kini Calon Jema’ah Haji Kabupaten Deli Serdang Segera Berangkat
Ditunda bukan berarti sistem pembelajaran berhenti, sistem
belajar tatap muka saja yang ditunda, sembari melihat perkembangan keadaan
kesehatan dan perkembangan Covid 19 di wilayah-wilayah yang ada di Sumut.
"Perkembangan keadaan kesehatan dan perkembangan Covid-19 di
wilayah-wilayah yang ada di Sumut, akan dipantau hingga Agustus nanti baru kita
umumkan kembali," kata Wagub Musa Rajekshah
Baca Juga:
Ini Hasil Seleksi PPDB 2022- 2023 Tahap I SMA & SMKN Se -Sumut
Wagub juga menjelaskan bahwa pembelajaran di tahun ajaran
baru, serta penerimaan siswa baru akan tetap dilaksanakan dengan menerapkan
sistem online dan pertemuan secara daring. Menunggu keadaan yang membaik.