Ijeck juga meminta agar Dinas Pendidikan berkoordinasi
dengan Dinas Kesehatan dan Satgas Covid-19 Sumut, untuk memenuhi persentase
vaksinasi pada tenaga pendidik.
Baca Juga:
Tertunda 2 Tahun, Kini Calon Jema’ah Haji Kabupaten Deli Serdang Segera Berangkat
"Pendidikan itu tidak bisa berjalan sendiri, kita harapkan
Dinas Kesehatan pun bisa sejalan, begitu pun Satgas Covid-19 yang ada di Sumut,
harus terus melakukan pengawasan, mengawal vaksinasi terus bisa berjalan dan
tidak terjadi klaster-klaster baru. Untuk vaksin, Presiden Joko Widodo pun
sudah memperbolehakn usia di atas 18 tahun untuk melakukan vaksin, untuk itu,
Sumut pun akan meminta tambahan vaksin pada Pemerintah Pusat," ujarnya.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumut Syaifuddin
mengatakan, untuk tenaga pengajar yang berada di tingkat Sekolah Menengah Atas
(SMA) sudah mencapai 70% yang sudah divaksin.
Baca Juga:
Ini Hasil Seleksi PPDB 2022- 2023 Tahap I SMA & SMKN Se -Sumut
Selebihnya itu belum divaksin karena memang tidak memenuhi
syarat untuk diberikan vaksin.