"Jadi kami penghuni tiga kali bikin surat tidak
ditanggapi dan Suku Dinas Perumahan Kota Adminitrasi Jakarta Barat mengundang
dua kali namun juga tidak datang. Oleh karena itu pada tanggal 31 Mei 2021 kami
menyampaikan kepada Pihak Kepolisian Jakarta Barat dan diterima langsung oleh
Bapak Wakasad Intel Polres Jakarta Barat menyampaikan ada permasalah di
Rusunami Menara Latumeten. Kami sampaikan tidak adanya sosialisasi tentang face
id dari awal renovasi lobby menara latumeten," imbuhnya.
Benar saja pada tanggal 2 Juni 2021, pihak pengelola
melalui pihak security menutup akses masuk sehingga terjadi keramaian dan
hampir ribut dengan pihak security tapi untunglah masih bisa kondusif.
Baca Juga:
Momentum Hari Pahlawan, Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Ahmad Syaikhu-Ilham Habibie Kampanye Akbar di Kota Bekasi
Melihat situasi seperti itu, Ronal akhirnya telepon
pihak Polres Jakbar dan Polsek Tanjung Duren. Setelah kedatangan pihak
kepolisian, akhirnya pihak kepolisian yang datang langsung memimpin rapat yang
dihadiri pihak pengelola, dua orang pengurus, dua orang penghuni salah satunya Ronal.
Dari hasil pertemuan tersebut disepakati akan dibuka rapat
penghuni dimana seluruh pengurus dan pengawas, perwakilan penghuni, vendor face
id serta ahli IT akan rapat dan waktunya akan ditentukan oleh pengurus namun
sampai berita ini dimuat, rapat tersebut tidak juga terwujud.
Keberatan senada juga disampaikan oleh Silvia, Eli
Tan, Rene Sinclair, Andre Adrian, Budiyanto, Teddi dan Hendri.
Baca Juga:
Ratusan Pelaku Usaha Meriahkan Roeang Kita UMKM Fest 2024 Kemenkeu Jabar
"Intinya, para penghuni ini meminta kejelasan soal
Face ID, perubahan tata ruang gedung hingga transparansi dalam pengelolaan
keuangan gedung," papar Ronal tegas.
"Harapan kami kepada Gubernur DKI Anies Baswedan khususnya
Dinas Perumahan agar segera menindaklanjuti keluhan kami, segera bertindak,"
pungkas Ronal. (Tio)