Atau, dalam bahasa sederhananya, tidak lapar (bosur), tidak
sakit (sehat), dan tidak bodoh (malo).
Baca Juga:
Pemkab Samosir Hentikan Pembangunan Salah Satu Villa di Kelurahan Tuk Tuk
Sehari setelah dilantik, tepatnya Selasa (27/04/2021),
VANTAS segera memimpin Apel Gabungan sekaligus melakukan perkenalan dan
sinergitas dengan para ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir serta
memberikan arahan untuk rencana kerja dan implementasinya pasca dilantik
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.
Kemudian, pada 3 Mei 2021, VANTAS menyerahkan Perjanjian
Kinerja kepada seluruh pimpinan OPD untuk segera dilaksanakan pada 100 hari
kerja, 6 bulan, dan 1 tahun.
Baca Juga:
Kabupaten Samosir Dapat Bantuan 30 Titik Pembangunan Sumur Bor, Dari Program Karya Bhakti TNI
Perjanjian Kinerja ini didasarkan pada konsep Pro Perubahan
yang diusung VANTAS selama masa kampanye untuk diwujudkan dalam satu timeline
(garis waktu) secara terencana dan terorganisir dengan baik untuk kesejahteraan
masyarakat Samosir.