Saat ini, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
(RPJMD), telah dibahas di DPRD setelah melalui tahapan Musyawarah Perencanaan
Pembangunan (Musrenbang) tingkat desa, kecamatan, dan kabupaten.
Baca Juga:
Vandiko Gultom: Kabupaten Samosir Pertama di Sumut yang Menjalankan Program Bunga Nol Persen
Di samping itu, juga telah dilakukan konsultasi publik
Rencana Awal (Ranwal) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Samosir
Tahun 2022. Sejatinya, pada anggaran 2022 inilah realisasi pemenuhan
janji-janji politik VANTAS selama kampanye sementara pada tahun 2021 ini
merupakan masa transisi menuju Pro Perubahan.
Di samping itu, VANTAS juga telah melakukan penguatan pada
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKN) dengan prinsip mengolah bahan baku
menjadi barang jadi untuk dipasarkan baik di dalam/luar Kabupaten Samosir.
Baca Juga:
Pemkab Samosir Peduli Korban Bencana Banjir Bandang dan Longsor Humbahas, Salurkan Bantuan Kemanusiaan
Diharapkan, produk-produk lokal di Kabupaten Samosir akan
diolah dalam bentuk barang jadi kemudian dipasarkan secara daring (dalam
jaringan) dan luar jaringan (luring).